Permohonan Sertifikat PAPS

UPAP melayani pengiriman sertifikat elektronik bagi peserta tes yang kehilangan sertifikat atau belum mengambil/mengunduh hasil tes dalam kurun waktu yang ditentukan, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Sertifikat dengan tanggal tes dalam kurun 2 (dua) tahun terakhir;
2. Sertifikat dengan tanggal tes lebih dari 2 (dua) tahun terakhir wajib melampirkan surat permohonan sertifikat dari Program Studi;
3. Memiliki bukti telah mengikuti tes (dapat berupa kartu tes, scan/foto hasil tes, scan/foto bukti bayar tes, atau tangkapan layar email kepesertaan tes);
4. Melakukan pembayaran sejumlah Rp50.000,00 melalui Mandiri Virtual Account dengan nomor 8888813054100422 a.n. UGM FPS KER PRO/JS UPAP.
Cara pembayaran dapat dilihat pada tautan ini;
5. Mengisi formulir permohonan sertifikat tes pada tautan ini.

Alur dan prosedur permohonan sertifikat adalah sebagai berikut:

Permohonan diproses pada jam operasional layanan: Senin-Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB
Informasi lebih lanjut berkaitan dengan layanan ini, silakan hubungi kami melalui email: upap.psikologi@ugm.ac.id