TES KEMAMPUAN DASAR AKADEMIK (TKDA)

PROSEDUR DAN PERATURAN PENYELENGGARAAN TKDA BERBASIS DARING

SYARAT PESERTA

  1. Dosen aktif di Perguruan Tinggi di Indonesia
  2. Hendak mengikuti TKDA untuk tujuan Sertifikasi Dosen atau pengurusan NIP/NIK
  3. Memiliki kemampuan untuk menjalankan komputer dengan terampil dan tidak memiliki hambatan penglihatan (calon peserta dengan disabilitas akan diberikan perlakuan tersendiri)
  4. Mampu menyediakan perangkat sesuai kriteria yang ditentukan.
  5. Dalam dua minggu terakhir maupun ke depan belum mengikuti TKDA UGM

PERANGKAT YANG PERLU DISIAPKAN (SYARAT WAJIB)

  1. Menyediakan perangkat komputer (PC/laptop) dengan spesifikasi sebagai berikut:
    • ukuran layar monitor minimal 12″,
    • minimal processor dual core 1GHz dan RAM 4GB,
    • sistem operasi Windows (minimal OS Windows 10 Versi 1803),
    • telah mengunduh SEB terbaru sesuai ketentuan,
    • memiliki fasilitas audio dan video webcam yang dapat berfungsi dengan baik,
    • memiliki program browser internet (Firefox),
    • mematikan antivirus dan update otomatis sistem Windows pada saat pelaksanaan.
  1. Menyiapkan perangkat HP/Tablet/Laptop (perangkat berbeda dari poin 1) untuk dapat terhubung dengan zoom pelaksanaan tes.
  2. Peserta wajib menyediakan cermin ukuran minimal 20cm x 25cm (petunjuk posisi cermin ada di panduan instalasi)
  3. Peserta tidak diperkenankan menggunakan perangkat dengan sistem operasi selain Windows (termasuk Mac/iOS)
  4. Memiliki akses internet yang lancar dan stabil minimal 4G/10Mbps.
  5. Menyediakan kuota internet yang cukup (minimal 3GB) atau mengakses wifi dari penyedia layanan (provider) yang lancar dan stabil.
  6. Menyediakan telepon pintar yang sudah terinstal aplikasi Whatsapp (WA) sebagai media komunikasi dengan panitia.
  7. Menyediakan meja-kursi dengan latar belakang tembok dengan jarak tidak lebih dari 2 meter.
  8. Meja harus dibersihkan dari barang-barang selain laptop dan alat tulis (pena/pensil dan kertas)
  9. Ruangan tes harus memiliki atau mendapatkan sinar pencahayaan yang cukup.
  10. Tersedia UPS (PC) atau pastikan baterai laptop dalam kondisi baik sebagai antisipasi apabila terjadi mati listrik.
  11. Pastikan laptop terhubung dengan daya selama pelaksanaan tes berlangsung.

TAHAP PENDAFTARAN

1 – Pembayaran biaya tes

  • Pembayaran hanya dapat dilakukan melalui teller Bank BNI dan tidak diperkenankan melakukan pembayaran melalui metode lain.
  • Calon peserta tidak diperkenankan melakukan pembayaran via ATM atau secara online (internet/mobile banking) sebagai antisipasi kendala gagal transaksi, password tidak muncul atau kendala lainnya yang dapat merugikan calon peserta.
  • Calon peserta tes melakukan pembayaran sebesar Rp350.000,00 untuk satu kali tes, dengan cara datang ke Bank BNI terdekat di seluruh Indonesia, lalu menyebutkan kode transfer host to host : 4343 diikuti tanggal lahir calon peserta dengan format ddmmyyyy, contoh: 4343ddmmyyyy.
  • Pastikan kode pembayaran sudah benar karena biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak bisa diuangkan kembali/non refundable dan tidak bisa dialihkan.
  • Calon peserta yang tidak mendapatkan password setelah berhasil melakukan pembayaran dapat mengirimkan bukti pembayaran atau bukti mutasi ke alamat email upap.psikologi@ugm.ac.id.
  • Calon peserta yang sudah melakukan pembayaran bukan berarti terdaftar sebagai peserta, calon peserta harus mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Tes TKDA pada tanggal tertentu.

2 – Pendaftaran TKDA pada laman paps.ugm.ac.id/tkda

  • Calon peserta melihat jadwal pendaftaran laman paps.ugm.ac.id/tkda
  • Informasi jumlah ketersediaan kuota dapat dilihat pada laman paps.ugm.ac.id/tkda saat periode pendaftaran dibuka
  • Calon peserta melakukan pendaftaran secara online di laman paps.ugm.ac.id/tkda pada saat periode pendaftaraan sedang dibuka dengan cara log in:
    • Tanggal lahir: menggunakan tanggal lahir (tanpa kode 4343) yang tertera pada slip pembayaran.
    • Password: nomor yang tertera di PDFTRN. PASWD pada slip pembayaran.
    • Tanggal Pembayaran: tanggal bayar pada slip pembayaran.
  • Setelah melakukan pendaftaran online, peserta akan memperoleh informasi nomor tes dan kapan peserta dapat mulai mencetak Kartu Peserta Ujian.
  • Peserta harus mengikuti tes sesuai dengan jadwal yang diperolehnya pada saat pendaftaran dan tidak bisa berganti sesi atau jadwal dengan alasan apapun.
  • Peserta wajib menandatangani dan menempelkan foto pada Kartu Peserta Ujian.
  • Apabila saat pendaftaran pilihan jadwal tes tidak muncul berarti kuota sudah penuh, silakan mendaftar di periode berikutnya.

3 – Pembagian dokumen pendukung melalui email masing-masing peserta

    • Peserta akan mendapatkan email berisi dokumen pendukung dan peraturan terkait pelaksanaan Tes TKDA Daring serta tautan formulir unggah foto diri. Peserta akan mendapatkan email notifikasi sebagai peserta Tes TKDA pada hari Jum’at, kemudian selanjutnya akan dikirimkan email terkait dokumen pendukung paling lambat H-4 dari tanggal pelaksanaan tes.

TAHAP INSTALASI PERANGKAT

  1. Panitia mengirimkan dokumen pendukung dan panduan instalasi melalui email
    • Software yang digunakan adalah Safe Exam Browser dan Zoom yang akan berjalan bersamaan dengan perangkat yang berbeda. Panduan dan dokumen pendukung akan dikirimkan melalui email masing-masing peserta.
  2. Proses instalasi perangkat dilakukan oleh peserta secara mandiri dan pastikan perangkat siap digunakan paling lambat H-1 pelaksanaan tes.

PERSYARATAN PARTISIPASI KETIKA PELAKSANAAN

  1. Peserta mengenakan kemeja atau blus berwarna putih dan tidak menggunakan topi. Khusus wanita berkerudung disarankan menggunakan kerudung berwarna cerah.
  2. Ketika mengikuti tes peserta sudah menempati meja yang telah disesuaikan dengan persyaratan selama proses tes berlangsung.

PERATURAN PELAKSANAAN

  1. Peserta harus mengerjakan TKDA secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang lain
  2. Peserta tidak diperbolehkan mendokumentasikan soal TKDA
  3. Peserta tidak diperbolehkan menyebarluaskan seluruh panduan dan dokumen pendukung TKDA
  4. Peserta tidak diperbolehkan menyimpan seluruh panduan dan dokumen pendukung TKDA setelah selesai melaksanakan tes
  5. Panitia berhak menyetujui atau menolak pendaftar TKDA berdasarkan pertimbangan tertentu pada formulir pendaftaran
  6. Panitia berhak menghentikan proses TKDA yang sedang berjalan atau tidak mengeluarkan sertifikat TKDA jika mendapati peserta melakukan tindakan kecurangan atau pelanggaran peraturan
  7. Peserta harus mengikuti tes sesuai dengan jadwal yang diperolehnya pada saat pendaftaran dan tidak bisa berganti sesi atau jadwal.
  8. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak bisa diuangkan kembali/non refundable.
  9. Setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar satu kali pada periode yang sama.
  10. Kesalahan dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami peraturan menjadi tanggung jawab peserta.

PROSEDUR DAN KETETAPAN SELAMA PELAKSANAAN

  1. Peserta harus masuk online meeting conference (zoom meeting) tepat waktu sesuai jadwal.
  2. Jika peserta mengalami kendala pada hari pelaksanaan tes, silakan join ZOOM meeting terlebih dahulu untuk dapat ditangani oleh petugas di ZOOM meeting.
  3. Peserta harus sudah menginstall perangkat yang ditetapkan oleh panitia. Peserta yang belum menginstall akan dikeluarkan dari partisipasi pada hari/sesi itu dan dinyatakan didiskualifikasi.
  4. Peserta yang tidak menyiapkan perangkat dan perlengkapan (perangkat tes berupa PC/Laptop dengan OS minimal Windows 10 Versi 1803, perangkat ZOOM meeting, dan cermin berukuran minimal 20cm x 25cm) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, maka akan dinyatakan didiskualifikasi.
  5. Peserta tidak diperkenankan mengerjakan TKDA di luar jadwal yang telah ditentukan.
  6. Peserta tidak diperkenankan mengerjakan TKDA tanpa instruksi dari Tester.
  7. Peserta diperkenankan menyiapkan pena dan lembar kertas polos untuk keperluan coret-coret.
  8. Peserta dilarang menggunakan alat bantu hitung maupun alat bantu lainnya selama mengerjakan TKDA.
  9. Selama mengerjakan peserta menghadap ke layar monitor dengan posisi sesuai dengan aturan (100 persen wajah dan bahu tampak terlihat di layar monitor).
  10. Peserta wajib menyalakan microphone dengan tetap menjaga ketenangan selama proses pengerjaan tes.
  11. Jika terjadi putus koneksi internet pada server maka panitia akan mengulangi proses pelaksanaan TKDA setelah koneksi tersambung.
  12. Jika terjadi putus koneksi pada internet, video (webcam), atau audio (microphone dan speaker) pada peserta maka tester akan memutuskan apakah peserta diperbolehkan melanjutkan tes yang sudah dilaksanakan atau tidak, berdasarkan informasi dan data dari pengawas dan Admin IT.
  13. Peserta wajib terhubung dengan panitia melalui Zoom Meeting mulai dari proses verifikasi data sampai dengan selesai pengerjaan tes. Pastikan audio dan video pada Zoom Meeting berjalan lancar.
  14. Peserta yang tidak hadir dalam Zoom Meeting dan tidak melalui proses verifikasi data dinyatakan didiskualifikasi.
  15. Peserta yang mengalami kendala teknis saat pelaksanaan telah dimulai dan kendala tidak dapat diselesaikan dinyatakan didiskualifikasi.

INFORMASI HASIL DAN SERTIFIKAT

  1. Hasil tes akan dikeluarkan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu dari pelaksanaan tes. Apabila hasil tes telah keluar, kami akan menginformasikan melalui email masing-masing peserta.
  2. Informasi skor dapat dilihat secara daring pada laman ini setelah hasil keluar.

FAQ TKDA

No.
Questions
Answer
1
Apakah skor PAPS bisa digunakan untuk sertifikasi dosen menggantikan TKDA?
Tidak bisa. Tes PAPS biasanya digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran pascasarjana di UGM, sedangkan TKDA dapat digunakan untuk pengajuan sertifikasi dosen.
2
Kapan jadwal tes TKDA?
Periode Maret: 25 Maret 2021
Periode April : 8 April 2021
Jadwal berikutnya akan disampaikan pada laman ini
3
Apakah peserta TKDA harus datang ke UGM?
Tidak, tes dilaksanakan dalam jaringan (online) di lokasi masing-masing peserta. Peserta wajib memenuhi persyaratan peserta dan perangkat untuk dapat mengikuti TKDA.
4
Berapa biaya tes yang dibayarkan?
Biaya tes sebesar Rp350.000