DAFTAR ISI
PROSEDUR PENDAFTARAN TKDA
Sebelum melakukan pembayaran untuk pendaftaran TKDA, harap diperhatikan syarat keikutsertaan TKDA sebagai berikut:
- Calon peserta merupakan dosen aktif di Perguruan Tinggi di Indonesia
- Hendak mengikuti TKDA untuk tujuan Sertifikasi Dosen atau pengurusan NIP/NIK (kesalahan mendaftar untuk keperluan lain termasuk studi lanjut (pascasarjana) menjadi tanggung jawab peserta, UPAP tidak melayani refund atau pun pengalihan biaya tes)
- Memiliki kemampuan untuk menjalankan komputer dengan terampil dan tidak memiliki hambatan penglihatan.
- Mampu menyediakan perangkat sesuai kriteria yang ditentukan.
- Dalam dua minggu terakhir maupun ke depan belum mengikuti TKDA UGM
- Peserta yang terdiskualifikasi karena indikasi kecurangan di periode sebelumnya tidak diperbolehkan untuk mendaftar pada periode selanjutnya
1- Pembayaran Biaya TKDA
- Informasi jumlah ketersediaan kuota dapat dilihat pada laman https://paps.ugm.ac.id/tkda/ saat periode pendaftaran dibuka, mohon untuk tidak melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum ada informasi kepastian jadwal pada laman ini karena biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak bisa diuangkan kembali/non refundable.
- Pembayaran hanya dapat dilakukan melalui teller Bank BNI.
- Calon peserta tidak diperkenankan melakukan pembayaran melalui metode lain (ATM dan BNI Internet/Mobile Banking) sebagai antisipasi adanya kemungkinan kendala gagal transaksi, password tidak muncul atau kendala lainnya yang dapat merugikan calon peserta.
- Kendala yang dialami akibat transaksi melalui ATM atau BNI Internet/Mobile banking menjadi tanggung jawab calon peserta dan UPAP Psikologi UGM tidak melayani refund atau pengembalian biaya yang telah dibayarkan.
- Calon peserta tes melakukan pembayaran sebesar Rp350.000,00 untuk satu kali tes via teller Bank BNI, dengan cara datang ke Bank BNI terdekat di seluruh Indonesia, lalu menyebutkan kode transfer host to host : 4343 diikuti tanggal lahir calon peserta dengan format ddmmyyyy, contoh: 4343ddmmyyyy.
- Pastikan kode pembayaran sudah benar karena biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak bisa diuangkan kembali/non refundable dan tidak bisa dialihkan.
- Calon peserta yang tidak mendapatkan password setelah berhasil melakukan pembayaran dapat mengirimkan bukti pembayaran atau bukti mutasi ke alamat email upap.psikologi@ugm.ac.id.
- Calon peserta yang sudah melakukan pembayaran bukan berarti terdaftar sebagai peserta, calon peserta harus mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Tes TKDA pada tanggal tertentu.
2- Pendaftaran Tes TKDA
- Calon peserta melihat jadwal pendaftaran pada tabel di bawah.
- Informasi jumlah ketersediaan kuota dapat dilihat pada laman https://paps.ugm.ac.id/tkda/ saat periode pendaftaran dibuka
- Calon peserta melakukan pendaftaran secara online di laman https://paps.ugm.ac.id/tkda/ pada saat periode pendaftaraan sedang dibuka dengan cara log in:
- Tanggal lahir: menggunakan tanggal lahir (tanpa kode 4343) yang tertera pada slip pembayaran.
- Password: nomor yang tertera di PDFTRN. PASWD pada slip pembayaran.
- Tanggal Pembayaran: tanggal bayar pada slip pembayaran.
- Setelah melakukan pendaftaran online, peserta akan memperoleh informasi nomor tes dan kapan peserta dapat mulai mencetak Kartu Peserta Ujian.
- Apabila mengalami kesalahan dalam pengisian identitas, silakan langsung menghubungi e-mail: upap.psikologi@ugm.ac.id
- Kartu Peserta Ujian (Kartu Tes & Album Panitia) dapat diunduh langsung di website pendaftaran online sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. Sebelum mencetak Kartu Peserta Ujian pastikan jadwal yang tertera sudah benar sesuai jadwal tes. Hubungi Sekretariat UPAP jika ditemukan ketidaksesuaian data.
- Peserta harus mengikuti tes sesuai dengan jadwal yang diperolehnya pada saat pendaftaran dan tidak bisa berganti sesi atau jadwal dengan alasan apapun.
- Peserta wajib menandatangani dan menempelkan foto pada Kartu Peserta Ujian.
- Apabila saat pendaftaran pilihan jadwal tes tidak muncul berarti kuota sudah penuh, silakan mendaftar di periode berikutnya.
KETENTUAN PELAKSANAAN DAN INFORMASI HASIL
- Prosedur dan Peraturan Pelaksanaan TKDA Berbasis Daring dapat dilihat disini
- Hasil tes atau sertifikat TKDA dikeluarkan paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan tes dan dapat diunduh pada laman yang telah dikirimkan melalui email masing-masing, dengan masa akses selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelaksanaan tes.
JADWAL TKDA REGULER 2024 |
||||
No.
|
Jadwal Pendaftaran(*)
|
Tanggal Tes(**)
|
Waktu / Sesi Tes(***)
|
Informasi Hasil
|
1 | 16 Oktober – 24 November 2023 | 29 Desember 2023 (daring) | 13.00 WIB | hasil sudah keluar |
2 | 1 Desember 2023 – 5 Januari 2024 | 26 Januari 2024 (daring) | 13.00 WIB | hasil sudah keluar |
3 | 4 Januari – 2 Februari 2024 | 16 Februari 2024 (daring) | 13.00 WIB | hasil sudah keluar |
4 | 1 Februari – 5 Maret 2024 | 22 Maret 2024 (daring) | 08.00 WIB | hasil sudah keluar |
5 | 4 Maret – 4 April 2024 | 26 April 2024 (daring) | 08.00 WIB | hasil sudah keluar |
6 | 1 April – 1 Mei 2024 | 31 Mei 2024 (daring) | 08.00 WIB | hasil sudah keluar |
7 | 4 April – 1 Mei 2024 | 7 Juni 2024 (daring)
*Kuota tambahan |
08.00 WIB | hasil sudah keluar |
8 | 31 Mei – 7 Juni 2024 | 21 Juni 2024 (daring)
*Kuota tambahan |
08.00 WIB | hasil sudah keluar |
9 | 2 Mei – 2 Juni 2024 | 28 Juni 2024 (daring) | 08.00 WIB | hasil sudah keluar |
10 | 10 Juni – 10 Juli 2024 | 26 Juli 2024 (daring) | 08.00 WIB | |
11 | 19 Juli – 11 Agustus 2024 | 9 Agustus 2024 (daring)
*Kuota tambahan |
08.00 WIB | |
12 | 11 Juli – 11 Agustus 2024 | 23 Agustus 2024 (daring) | 08.00 WIB | |
13 | 20 – 27 Agustus 2024 | 4 September 2024 (daring) | 08.00 WIB | |
14 | 2 – 11 September 2024 | 18 September 2024 (daring) | 08.00 WIB | |
15 | 23 – 30 September 2024 | 15 Oktober 2024 (daring) | 08.00 WIB | |
16 | 7 – 18 November 2024 | 26 November 2024 (daring) | 08.00 WIB |
Keterangan: * Pendaftaran online dimulai hari pertama pendaftaran pukul 10.00 WIB, dan ditutup lebih awal apabila kuota setiap sesinya terpenuhi. ** Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. *** Pendaftaran sesi selanjutnya akan dibuka apabila sesi sebelumnya sudah terpenuhi (tidak bisa memilih).